MOST RECENT

|

Tingkatkan Kinerja melalui Sekretariat

Efektifkan pelayanan melalui beberapa bidang.

Dalam rangka efisensi dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Makassar dan untuk menjabarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kota Makassar, maka masyarakat perlu mengetahui uraian tugas sekretariat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar.
Seperti instansi pemerintahan lainnya, khususnya Kantor Dinas, semuanya memiliki sekretariat yang memiliki tugas memberikan pelayanan administratif bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Dinas termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sekretariat memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi pengelolaan kesekretariatan, pelaksanaan urusan kepegawaian, pelaksanaan urusan keuangan dan penyusunan neraca SKPD, pelaksanaan urusan perlengkapan, pelaksanaan urusan umum dan rumah tangga, pengkoordinasian perumusan program dan rencana kerja, serta melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sekretariat dalam bekerja juga dibantu oleh Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang juga memiliki peranan dan tugas yang sangat penting dalam melaksanakan tugas teknis. Seperti, menyusun rencana kerja, melaksanakan tugas teknis ketatausahaan, mengelola administrasi kepegawaian, serta melaksanakan urusan rumah tangga.
Dalam melaksanakan tugas Sub Bagian Umum dan Kepegawaian berfungsi melaksanakan penyusunan dan program kerja, serta mengatur pelaksanaan kegiatan sebagian urusan ketatausahaan. Meliputi, surat menyurat, surat perjalanan dinas, dan mendistribusikan surat sesuai bidang.
Selain itu juga melaksanakan urusan kerumahtanggaan dinas, melaksanakan usul kenaikan pangkat, mutasi dan pensiun, melaksanakan usul gaji berkala, usul tugas belajar, dan izin belajar. Termasuk, menghimpun dan mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dalam lingkup dinas, menyiapkan bahan penyusunan standarisasi yang meliputi bidang kepegawaian ketatalaksanaan.
Bukan cuma itu, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian juga melakukan koordinasi dengan unit kerja lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya, melakukan koordinasi pada sekretariat Korpri Kota Makassar, melaksanakan tugas pembinaan terhadap anggota Korpri pada unit kerja masing-masing, menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas dan melaksanakan tugas ke dinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Sub Bagian Keuangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar juga masih mengurusi soal internal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni bertugas menyusun rencana kerja dan melaksanakan tugas teknis keuangan, dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi, menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian Keuangan, mengumpulkan dan menyusun rencana kerja SKPD.
Selain itu, juga mengumpulkan dan menyiapkan bahan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) dari masing-masing bidang dan sekretariat sebagai bahan konsultasi perencanaan ke Bappeda melalui Kepala Dinas.
Tugas lainnya, penyusunan realisasi penghitungan anggaran dan administrasi pembendaharaan dinas, mengumpulkan dan menyiapkan bahan laporan akuntabilitas kinerja instansi dari masing-masing satuan kerja, menyusun laporan neraca SKPD dengan melakukan koordinasi dengan sub bagian perlengkapan, menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas, serta melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Beberapa Tugas Seksi Capil

Bidang Akte Kelahiran, Kematian dan Pengangkatan Anak Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar memiliki tugas dan fungsi penting. Yaitu, melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijaksanaan teknis bidang pelayanan pencatatan dan penerbitan akte kelahiran, akte kematian dan pengangkatan anak; melaksanakan penyiapan bahan perumusan rencana dan program pencatatan akte kelahiran, akte kematian dan akte pengangkatan anak menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku; melaksanakan penyiapan bimbingan dan pengendalian teknis penelitian berkas terhadap permohonan pencatatan dan penerbitan kutipan akte kelahiran, akte kematian dan pengangkatan anak serta pengelolaan administrasi urusan tertentu.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bidang Akte akan dibantu beberapa seksi, seperti, Seksi Kelahiran Umum yang bertugas menyusun rencana, serta melakukan pencatatan dan penerbitan akte kelahiran umum. Lebih rinci, tugasnya adalah menyusun rencana dan program kerja, melakukan verifikasi terhadap berkas pemohon pencatatan dan penerbitan akte kelahiran umum WNI dan WNA, melakukan tugas teknis pencatatan dan penerbitan akte kelahiran umum WNI dan WNA, melakukan penyusunan numerik, perapian arsip pendukung dan buku register akte kelahiran umum untuk disampaikan kepada seksi penyimpanan dan perubahan, melakukan pemantauan kinerja pelaksanaan kegiatan pelayanan pencatatan dan penerbitan akte kelahiran umum, menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas serta melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Bidang Akte Kelahiran, Kematian dan Pengangkatan Anak dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Seksi Kelahiran Terlambat, dimana seksi ini bertugas menyusun rencana, melakukan pencatatan dan penerbitan akte kelahiran terlambat. Sedangkan fungsinya sendiri adalah menyusun rencana dan program kerja. Termasuk melakukan verifikasi terhadap berkas permohonan pencatatan dan penerbitan akte kelahiran terlambat WNI dan WNA, melakukan tugas teknis pencatatan dan penerbitan akte kelahiran terlambat WNI dan WNA, melakukan penyusunan numerik, merapikan arsip pendukung dan buku register akte kelahiran terlambat untuk disampaikan kepada seksi penyimpanan dan perubahan.
Di samping itu, juga melakukan pemantauan kinerja pelaksanaan kegiatan pelayanan pencatatan dan penerbitan akte kelahiran terlambat, menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas dan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Posted by PANRITA'E on 6:57 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Tingkatkan Kinerja melalui Sekretariat"

Leave a reply

TINGGALKAN KOMENTAR

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added