MOST RECENT

|

Busyro Laporkan Tiga Kementerian ke Presiden

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan telah melaporkan tiga kementerian kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiganya adalah Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Nasional.

"KPK punya kewenangan seperti itu. Ada di undang-undang, dan itu kami lakukan," kata Busyro setelah menjadi pembicara seminar di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, kemarin.

Ketiga kementerian dilaporkan berkaitan dengan tata kelola keuangan di kementerian masing-masing. KPK menilai ada proses yang perlu diperbaiki dan dibuat lebih transparan. "Ya, untuk perbaikan sistem," kata Busyro.

Ihwal kemungkinan pelaporan berlanjut ke penelusuran indikasi korupsi, Busyro mengatakan masih perlu penelaahan lebih lanjut.

Kementerian Dalam Negeri belakangan ini disorot karena kisruh tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bernilai Rp 5,9 triliun. Pemenang tender, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, digugat para pesaingnya. Penelusuran Majalah Tempo menemukan jejak peran politikus kawakan dan kerabatnya dalam pengaturan tender tersebut.

Kementerian Pendidikan Nasional menjadi sorotan setelah sejumlah perusahaan milik M. Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet, terungkap memenangi proyek di Kementerian itu.

Pada 2007, PT Mahkota Negara, PT Alfindo Nuratama Perkasa, PT Anugrah Nusantara Jaya, dan PT Taruna Bakti Perkasa memenangi proyek bernilai Rp 142 miliar. Kini proyek peningkatan sarana dan tenaga kependidikan itu diusut Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Perusahaan yang terkait dengan Nazaruddin juga pernah memenangi tender di Kementerian Agama. PT Alfindo dan PT Sean Hulbert memenangi tender pengadaan alat laboratorium IPA Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah pada 2010, dengan nilai proyek sekitar Rp 60 miliar.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek, mengatakan tidak terlalu khawatir soal laporan KPK kepada Presiden. "Kami juga berkomitmen untuk perbaikan tata kelola keuangan," kata Raydonnyzar tadi malam.

Hal itu, menurut Raydonnyzar, terbukti dari penilaian Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Kementeriannya. Sejak 2006 hingga 2009 BPK selalu menyatakan disclaimer. Namun pada 2009 dan 2010 BPK menyatakan wajar dengan pengecualian. "Tahun ini kami mengupayakan agar dinilai wajar tanpa pengecualian," ujar dia.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Musliar Kasim juga mengatakan Kementeriannya tengah melakukan perbaikan dalam berbagai hal. "Kami pasti akan memperbaiki tata kelola," kata Musliar.


Sumber : tempointeraktif

Posted by PANRITA'E on 6:46 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Busyro Laporkan Tiga Kementerian ke Presiden"

Leave a reply

TINGGALKAN KOMENTAR

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added