MOST RECENT

|

Kejaksaan Bingung Sikapi Pemeriksaan Bupati Bone

BONE -- Kejaksaan Negeri Watampone sampai saat ini masih kebingungan menyikapi izin pemeriksaan Bupati Bone, H A.M. Idris Galigo. Meski izin pemeriksaan telah dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa waktu lalu, kejaksaan belum juga memanggil Idris.

Pemeriksaan orang nomor satu di Bone itu dalam kapasitas saksi pada kasus pemalsuan surat telaah staf tentang izin kuasa pertambangan di Kecamatan Bontocani.

Kepala Kejaksaan Negeri Watampone Tonangi Majid, SH mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak paham dengan pemeriksaan Bupati Bone dalam kasus tambang di Bontocani. Pasalnya, kasus tersebut ditangani di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

"Di samping itu, kasus pokoknya, yang melibatkan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Rosalim, sudah ada putusan dari pengadilan," ujar Tonangi.

Tonangi juga tidak mengerti apakah bupati diperiksa dalam kapasitas saksi atau calon tersangka. "Kalau saksi, untuk apa lagi? Kasus pokoknya kan sudah vonis. Kecuali kalau pemeriksaan bupati ada kaitannya dengan kasus baru," ujar Tonangi.

Jika memang pemeriksaan bupati berkait dengan kasus baru yang masih ada hubungannya dengan masalah pertambangan di Bontocani, Kejaksaan Negeri Watampone, kata Tonangi, siap memproses.

"Kalau diserahkan di Bone, pokoknya pasti kami tahan. Kalau tidak ditahan, itu tidak adil. Dulu Rosalim kami tahan, tentu bupati harus ditahan. Entah kalau pengadilan mau memberi penangguhan lagi," Tonangi menjelaskan.

Tonangi menambahkan sampai saat ini pemberitahuan soal pemeriksaan Bupati Bone akan diserahkan kepada Kejaksaan Bone dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum ada. "Belum ada pemberitahuan. Biasanya kalau ada kasus yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri itu ada pemberitahuannya terlebih dulu," Tonangi menerangkan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bone Bahtiar mengaku belum mengetahui adanya surat pemberitahuan tersebut. "Sampai hari ini kami belum terima," kata dia.|Sumber Koran Tempo Makassar

Posted by PANRITA'E on 6:11 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Kejaksaan Bingung Sikapi Pemeriksaan Bupati Bone"

Leave a reply

TINGGALKAN KOMENTAR

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added