Dana Konstruksi IPAL Losari Telah Siap
"Salah satu syarat menjadi Kota Dunia harus memiliki IPAL."
Kota Makassar, salah satu kota terbesar di Indonesia khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI), pertumbuhan sarana dan prasarana serta perekonomiannya maju begitu pesat. Dengan dasar ini Pemerintah Kota Makassar dan warganya memiliki cita-cita menjadikan Kota Makassar salah satu Kota Dunia.
Untuk dapat masuk kategori sebagai Kota Dunia tentulah ada beberapa yang menjadi persyaratan. Salah satunya, keindahan dan kebersihan lingkungan. Agar kebersihan dan keindahan Kota Makassar dapat terjaga maka mau tidak mau harus memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Dengan adanya IPAL maka limbah-limbah yang setiap harinya dihasilkan oleh industri dan rumah tangga bisa diolah dan menjadi ramah lingkungan.
Terkait pembangunan IPAL Pemerintah Kota Makassar telah mempersiapkan diri sejak 2009 namun pada saat itu salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat yaitu ketersediaan lahan belum dapat dipenuhi. Karena lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan belum berhasil dibebaskan, maka proses pembebasan lahan dilanjutkan pada 2010, namun hasilnya sama.
Pada 2011 ini Pemerintah Kota Makassar telah berhasil membebaskan lahan seluas 1,5 hektare dari total 6 hektare yang direncanakan. Untuk membebaskan 1,5 hektare dibutuhkan dana sebesar Rp 6 miliar. Dengan berhasil dibebaskannya lahan seluas itu menandakan Kota Makassar masuk ke dalam lima kota yang akan diberikan dana hibah dari Pusat untuk pembangunan IPAL.
Di Indonesia sendiri sebanyak 16 kota yang berebut agar dapat terpilih ke dalam lima besar kota penerima dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Pusat (pinjaman ADB). Untuk mendapatkan dana pinjaman dari ADB untuk pembangunan IPAL juga harus memiliki beberapa persyaratan. Seperti, minat kota, badan pengelola harus siap, siap AMDAL dan siap lahan. Untuk
Kota Makassarsendiri syarat-syarat tersebut telah dipenuhi sehingga Kota Makassar masuk ke dalam lima kota yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan tersebut dari ke 16 kota yang bersaing.
“ADB tidak menentukan berapa luas lahan yang harus disediakan tapi tetap saja ada batas waktu untuk memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan,” ucap Drs Muslim, Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yang didampingi Imbang Muryanto, Kasi Sanitasi Bidang Sarana dan Prasarana Lingkungan.
Lebih jauh Imbang menjelaskan, perhitungan pada 2009 dana kontruksi fisik yang disediakan sebesar Rp 400 miliar termasuk pemasangan jaringan pipa IPAL untuk enam Kecamatan yang ada di Kota Makassar. Mengingat lahan yang berhasil dibebaskan baru 1,5 hektare tahun ini, sementara telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membebaskan lahan seluas 6 hektare, maka Pemerintah Kota Makassar telah mempersiapkan dana pembebasan Rp 16,7 miliar lebih dan diharapkan semua lahan telah berhasil dibebaskan maksimal bulan Februari 2012 mendatang.
“Kami mengharapkan kerja sama semua pihak termasuk pemilik lahan agar lahannya mau dibebaskan,” kata Imbang. Jika pembangunan IPAL Losari berhasil maka yang akan menikmati semuanya adalah masyarakat Kota Makassar.